Jumat, 17 Apr 2026
  • SDIT Nur Fikri Batam Pendidikan Berbasis Pondok Pesantren Terbaik Di Kota Batam
  • SDIT Nur Fikri Batam Pendidikan Berbasis Pondok Pesantren Terbaik Di Kota Batam

KONSEP TENTANG MASYARAKAT

Disusun oleh   :Rudi Irawan,S.Pd

1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Masyarakat merupakan kumpulan orang-orang yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, memiliki sistem hubungan sosial, nilai-nilai bersama, serta pola kehidupan yang saling berkaitan satu sama lain. Keberadaan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia itu sendiri, karena manusia secara alami adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dan hubungan dengan sesamanya.

Dalam berbagai pandangan pemikiran dan ajaran agama, konsep masyarakat memiliki makna dan ruang lingkup yang berbeda-beda. Khususnya dalam ajaran Islam, konsep masyarakat memiliki pondasi yang kuat berdasarkan Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (hablum minallah), tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum minannas) dalam konteks kehidupan bermasyarakat.

Di era modern saat ini, masyarakat menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, seperti perubahan sosial budaya, perkembangan teknologi informasi, kesenjangan ekonomi, serta masalah keamanan dan perdamaian. Pemahaman yang benar tentang konsep masyarakat dalam Islam diharapkan dapat menjadi panduan bagi umat untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, penuh kasih sayang, dan berdasarkan nilai-nilai agama.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang konsep masyarakat dalam Islam, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang tidak hanya berkembang secara material, tetapi juga memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat, serta mampu menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah keragaman yang ada.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Apa definisi masyarakat secara umum dan khususnya dalam perspektif Islam?

2. Bagaimana dalil-dalil Al-Quran yang menjelaskan konsep masyarakat dalam Islam?

3. Apa saja hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan konsep masyarakat?

4. Bagaimana pandangan para ulama mengenai konsep masyarakat dalam ajaran Islam?

5. Apa implikasi konsep masyarakat Islam dalam kehidupan bermasyarakat saat ini?

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:

1. Menjelaskan definisi masyarakat secara umum dan konsep masyarakat dalam perspektif Islam.

2. Menguraikan dalil-dalil Al-Quran yang menjadi dasar konsep masyarakat dalam Islam.

3. Mendiskusikan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat.

4. Menyajikan pandangan para ulama tentang konsep masyarakat dalam Islam.

5. Menarik kesimpulan dan implikasi konsep masyarakat Islam bagi kehidupan bermasyarakat kontemporer.

1.4 Manfaat Penulisan

Manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah ini antara lain:

1. Bagi masyarakat umum, memberikan pemahaman yang jelas tentang konsep masyarakat dalam Islam dan relevansinya dengan kehidupan sehari-hari.

2. Bagi akademisi dan peneliti, menjadi referensi dalam kajian tentang masyarakat Islam dan pemikiran sosial Islam.

3. Bagi pengambil kebijakan, memberikan masukan dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Islam.

4. Bagi umat Islam, menjadi bahan renungan dan panduan dalam membangun hubungan sosial yang baik dan masyarakat yang sejahtera.

1.5 Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode kajian pustaka (library research), yaitu dengan mengumpulkan, mengkaji, dan menganalisis sumber-sumber pustaka yang relevan dengan topik pembahasan. Sumber-sumber yang digunakan meliputi Al-Quran, kitab hadits, karya tulis para ulama, buku-buku tentang pemikiran sosial Islam, serta karya ilmiah yang terkait dengan konsep masyarakat.

Analisis dilakukan dengan cara mengkaji dan menginterpretasikan sumber-sumber tersebut secara kritis dan mendalam, kemudian menyusunnya menjadi argumen yang sistematis dan logis sesuai dengan struktur makalah.

1.6 Sistematika Penulisan

Makalah ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:

– Bab 1: Pendahuluan – Berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.

– Bab 2: Pembahasan – Berisi pembahasan tentang definisi masyarakat, dalil Al-Quran, dalil Hadits, dan pandangan ulama mengenai konsep masyarakat.

– Bab 3: Kesimpulan – Berisi ringkasan dari seluruh pembahasan dan implikasi yang dapat diambil.

– Daftar Pustaka – Berisi daftar sumber-sumber yang digunakan dalam penulisan makalah.

2. PEMBAHASAN

2.1 Definisi Masyarakat

2.1.1 Definisi Masyarakat Secara Umum

Secara etimologis, kata “masyarakat” berasal dari bahasa Sansekerta yaitu samas yang berarti sama dan ajayat yang berarti jalan, sehingga secara harfiah masyarakat berarti sekelompok orang yang memiliki jalan atau tujuan yang sama. Secara terminologis, para ahli memberikan definisi masyarakat dengan sudut pandang yang berbeda-beda:

– Menurut Emile Durkheim, masyarakat adalah suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bergantung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

– Menurut Max Weber, masyarakat adalah kumpulan orang yang memiliki hubungan sosial dan saling berinteraksi satu sama lain.

– Menurut Charles Cooley, masyarakat terbentuk melalui interaksi sosial yang terus-menerus dan memiliki unsur-unsur seperti kesadaran bersama, nilai-nilai, dan norma yang dianut bersama.

Secara umum, masyarakat dapat didefinisikan sebagai kumpulan orang yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, memiliki sistem hubungan sosial yang teratur, nilai-nilai bersama, norma-norma sosial, serta pola kehidupan yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.

Unsur-unsur utama yang membentuk masyarakat antara lain:

1. Kumpulan orang – Masyarakat tidak dapat terbentuk tanpa adanya manusia sebagai anggotanya.

2. Wilayah tinggal bersama – Masyarakat memiliki wilayah tertentu yang menjadi tempat tinggal dan aktivitas anggotanya.

3. Hubungan sosial – Ada interaksi dan hubungan yang teratur antara anggota masyarakat.

4. Nilai dan norma bersama – Anggota masyarakat memiliki kesepakatan tentang apa yang benar dan salah, baik dan buruk.

5. Kebudayaan – Masyarakat memiliki sistem kepercayaan, bahasa, adat istiadat, dan cara hidup yang khas.

6. Struktur sosial – Masyarakat memiliki pembagian peran dan kedudukan yang berbeda-beda antar anggotanya.

2.1.2 Definisi Masyarakat dalam Perspektif Islam

Dalam ajaran Islam, masyarakat disebut dengan berbagai istilah, antara lain ummah, jamāʻah, qawm, dan shaʻb. Istilah yang paling sering digunakan dan memiliki makna yang paling komprehensif adalah ummah.

Secara etimologis, kata ummah berasal dari bahasa Arab wammah yang berarti mengumpulkan atau menyatukan. Secara terminologis dalam Islam, ummah adalah sekelompok manusia yang memiliki keyakinan dan ajaran agama yang sama, serta hidup bersama dengan pola kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama tersebut.

Menurut pandangan Islam, masyarakat (ummah) memiliki ciri-ciri utama sebagai berikut:

1. Berdasarkan keyakinan tauhid – Masyarakat Islam didirikan atas dasar keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang berhak disembah dan dijadikan sebagai pemimpin mutlak dalam kehidupan.

2. Mempunyai tujuan bersama – Tujuan utama masyarakat Islam adalah untuk menyembah Allah SWT dan menjalankan ajaran-Nya dengan baik, serta membangun kehidupan yang sejahtera di dunia dan mendapatkan keselamatan di akhirat.

3. Berdasarkan prinsip keadilan – Masyarakat Islam harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan antarindividu, antara individu dengan negara, maupun dalam pembagian sumber daya.

4. Menerapkan nilai-nilai akhlak mulia – Anggota masyarakat Islam diwajibkan untuk memiliki akhlak yang baik, seperti kejujuran, kesetiaan, kasih sayang, tolong menolong, dan menghormati sesama.

5. Saling membantu dan menghormati perbedaan – Masyarakat Islam terdiri dari orang-orang yang berbeda latar belakang, suku, bangsa, dan bahasa, namun tetap bersatu dalam keyakinan dan ajaran agama.

6. Bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan sesama – Setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan berkontribusi pada kemaslahatan bersama.

Konsep masyarakat dalam Islam tidak hanya terbatas pada masyarakat yang hanya terdiri dari umat Islam, tetapi juga mencakup hubungan dengan masyarakat non-Muslim dalam kerangka kehidupan bersama di dunia. Islam mengajarkan untuk menghormati hak-hak setiap individu dan kelompok masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dan saling menghormati. 

2.2 Dalil Al-Quran tentang Masyarakat

Al-Quran sebagai sumber ajaran Islam pertama, memberikan banyak petunjuk dan tuntunan mengenai konsep masyarakat dan kehidupan bermasyarakat. Berikut adalah beberapa ayat Al-Quran yang relevan beserta analisisnya:

2.2.1 QS. Ali Imran Ayat 103

“Dan hendaklah kamu menjadikan diri kamu satu ummatan yang bersifat khalifah di muka bumi, menyeru kepada yang ma’ruf, menyuruh kepada yang benar dan mencegah dari yang mungkar; dan bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Analisis: Ayat ini menjelaskan bahwa umat Islam diutus sebagai ummatan yang terbaik, yang memiliki tugas untuk menjadi khalifah di bumi. Tugas utama umat Islam adalah menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang benar, dan mencegah dari keburukan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Islam memiliki peran penting dalam membangun kehidupan yang baik dan benar di dunia.

2.2.2 QS. An-Nisa’ Ayat 1

“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri dan dari dia menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan banyak laki-laki dan perempuan. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah tali silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kamu.”

Analisis: Ayat ini menunjukkan bahwa semua manusia berasal dari satu sumber yang sama, yaitu Nabi Adam AS. Oleh karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat, semua manusia harus saling menghormati dan menjaga tali silaturahmi. Prinsip ini menjadi dasar dari persamaan hak dan martabat manusia dalam masyarakat.

2.2.3 QS. Al-Hujurat Ayat 13

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mendalam.”

Analisis: Ayat ini menjelaskan bahwa perbedaan suku, bangsa, dan bahasa adalah ciptaan Allah SWT yang memiliki tujuan agar manusia saling mengenal dan belajar satu sama lain. Ketinggian seseorang tidak ditentukan oleh keturunan atau kedudukan duniawi, tetapi oleh tingkat ketakwaannya kepada Allah SWT. Prinsip ini menjadi dasar dari kesetaraan dan penghormatan terhadap perbedaan dalam masyarakat.

2.2.4 QS. Ash-Shura Ayat 38

“Dan orang-orang yang ketika mereka mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka mengingat Allah lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan yang telah mereka kerjakan itu dengan mengetahui.”

Analisis: Ayat ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat Islam, setiap individu harus memiliki kesadaran akan akibat dari perbuatannya. Jika melakukan kesalahan, seseorang harus segera bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan dan kebaikan masyarakat.

2.2.5 QS. Al-Maidah Ayat 2

“Hai orang-orang yang beriman, tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Analisis: Ayat ini menekankan pentingnya saling membantu dalam kebaikan dan takwa, serta larangan untuk saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan. Prinsip ini menjadi dasar dari hubungan sosial yang sehat dalam masyarakat Islam.

2.2.6 QS. An-Nahl Ayat 90

“Sesungguhnya Allah menyuruh kepada keadilan dan kepada berlaku baik dan memberi kepada kaum kerabat dan mengharang dari perbuatan keji dan permusuhan dan kezaliman. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Analisis: Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT menyuruh manusia untuk berlaku adil, baik kepada semua orang, termasuk kaum kerabat. Selain itu, manusia juga diperintahkan untuk menjauhi perbuatan keji, permusuhan, dan kezaliman. Prinsip keadilan menjadi salah satu pijakan utama dalam membangun masyarakat Islam.

2.2.7 QS. Al-Baqarah Ayat 177

“Sesungguhnya amal shaleh itu bukanlah hanya dengan kamu memalingkan wajahmu ke arah kiblat timur dan barat. Sesungguhnya amal shaleh adalah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab, dan rasul-rasul; dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, orang dalam perjalanan, yang meminta-minta dan untuk memerdekakan hamba sahaya; serta mendirikan salat, menunaikan zakat; menepati janji yang telah diikrarkan; serta sabar dalam kesusahan, dalam penyakit dan pada saat peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Analisis: Ayat ini menjelaskan bahwa amal shaleh tidak hanya terbatas pada ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga mencakup hubungan dengan sesama manusia. Memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, menjaga hubungan baik dengan orang lain, dan memiliki kesabaran dalam menghadapi kesulitan adalah bagian penting dari kehidupan bermasyarakat yang baik.

2.3 Dalil Hadits tentang Masyarakat

Hadits Nabi Muhammad SAW memberikan tuntunan yang rinci dan konkret mengenai kehidupan bermasyarakat. Berikut adalah beberapa hadits penting beserta maknanya:

2.3.1 Hadits tentang Ummatan yang Sebaiknya

“Katakanlah apa yang benar walau ia pahit, karena sesungguhnya kelalaian itu lebih baik dari pada berdusta. Dan hendaklah kamu menjadi ummatan yang tengah-tengah, karena sesungguhnya ummatan yang tengah-tengah itu adalah yang terbaik, dan janganlah kamu menjadi bagian dari orang-orang yang banyak berceramah tetapi sedikit mengerjakan amal, dan janganlah kamu berselisih karena perselisihan itu akan membinasakan.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)

Makna Hadits: Hadits ini menjelaskan bahwa masyarakat Islam harus menjadi ummatan yang tengah-tengah, tidak ekstrem dalam berpikir dan bertindak. Selain itu, masyarakat harus selalu berkata benar meskipun pahit dan menghindari perselisihan yang tidak perlu, karena perselisihan dapat merusak keharmonisan masyarakat.

2.3.2 Hadits tentang Saling Menolong

“Sesungguhnya orang mukmin kepada orang mukmin lain seperti sebuah bangunan, bagian-bagiannya saling menguatkan.” Kemudian Rasulullah SAW menyilangkan jari-jarinya sebagai contoh. (HR. Bukhari dan Muslim)

“Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (HR. Muslim)

Makna Hadits: Hadits ini menunjukkan bahwa hubungan antara anggota masyarakat Islam harus seperti bagian-bagian dari sebuah bangunan yang saling menguatkan. Saling membantu dalam kebaikan dan takwa adalah kewajiban setiap muslim, sedangkan saling membantu dalam dosa dan permusuhan adalah dilarang.

Pandangan Ulama

Para ulama memiliki pandangan yang mendalam mengenai konsep masyarakat, yang didasarkan pada penafsiran mereka terhadap al-Quran dan hadits. Berikut adalah beberapa pandangan utama:

1. Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali menekankan bahwa masyarakat adalah wadah untuk mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Menurutnya, manusia tidak dapat mencapai kesempurnaan tanpa hidup dalam masyarakat, karena setiap individu memiliki keterbatasan kemampuan. Kerjasama dalam masyarakat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga ketertiban. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang adil dalam masyarakat agar nilai-nilai kebaikan dapat terjaga.

2. Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun, yang dikenal sebagai bapak sosiologi, mengemukakan konsep Asabiyyah (rasa persatuan atau solidaritas kelompok). Menurutnya, kekuatan suatu masyarakat terletak pada rasa persatuan dan kesetiakawanan di antara anggotanya. Masyarakat yang memiliki Asabiyyah yang kuat akan mampu bertahan dan berkembang, sebaliknya jika rasa persatuan itu hilang, maka masyarakat tersebut akan mengalami kemunduran. Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat mengalami siklus perubahan, dari kehidupan nomaden menjadi menetap, dan dari sederhana menjadi kompleks.

3. Syekh Yusuf Qardhawi

Syekh Yusuf Qardhawi memandang masyarakat Islam sebagai masyarakat yang moderat (wasathiyah). Masyarakat ini tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri, melainkan berada di jalan tengah yang seimbang. Masyarakat Islam harus terbuka terhadap perubahan zaman namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal keadilan dan mencegah kemungkaran.

3. Kesimpulan

Konsep masyarakat dalam perspektif Islam adalah sebuah entitas yang dibangun atas dasar interaksi, persaudaraan, dan tolong-menolong dalam kebaikan. Manusia diciptakan beragam untuk saling mengenal dan melengkapi, bukan untuk berpecah belah. Landasan al-Quran dan hadits jelas menegaskan pentingnya solidaritas, empati, dan tanggung jawab sosial antaranggota masyarakat.

Pandangan para ulama, seperti Imam Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, dan Syekh Yusuf Qardhawi, semakin memperkuat pemahaman bahwa masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang memiliki rasa persatuan yang kuat, dipimpin oleh pemimpin yang adil, dan menjaga keseimbangan antara nilai-nilai agama dan perkembangan zaman. Oleh karena itu, setiap individu memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan diridai oleh Allah SWT.

4. Daftar Pustaka

– Al-Quranul Karim dan Terjemahannya. (2019). Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.

– Al-Ghazali, Imam. (2012). Ihya Ulumuddin. Bandung: Mizan.

– Ibnu Khaldun. (2008). Muqaddimah. Jakarta: Pustaka Firdaus.

– Qardhawi, Yusuf. (2010). Islam Wasathiyah: Islam Jalan Tengah. Jakarta: Gema Insani.

– Shihab, M. Quraish. (2016). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran. Jakarta: Lentera Hati.

– Soekanto, Soerjono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Info Sekolah

SDIT Nur Fikri Batam

NPSN 70051134
Jln. RAYA MARINA DEPAN PERUMAHAN ANGKASA MARINA
TELEPON +62813-6413-7315
EMAIL [email protected]
WHATSAPP +6281364137315